You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemakaman COVID-19 di TPU Rorotan Sudah Lalui Proses Sosialisasi ke Warga
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lahan Pemakaman Khusus COVID-19 di Rorotan Terus Dimatangkan

1.500 petak makam disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai lahan pemakaman khusus COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jalan Rorotan IX, RT 03/09, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Lebih khusus ke RW 09. Awalnya warga memang sempat mempertanyakan. Tapi setelah dijelaskan mereka mengerti dan menerima

Lurah Rorotan, Idham Mugabe mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan rencana pengoperasian TPU ini sejak sejak Oktober 2020 lalu. Sosialisasi dan permohonan dukungan secara lisan maupun tertulis bahkan dilaksanakan ke seluruh RW.

"Lebih khusus ke RW 09. Awalnya warga memang sempat mempertanyakan. Tapi setelah dijelaskan mereka mengerti dan menerima," ujarnya, Rabu (6/1).

Pemprov DKI Siapkan Lahan untuk Jenazah COVID-19 di TPU Rorotan

Idham menjelaskan, letak lahan TPU yang disiapkan ini relatif jauh dari permukiman warga. Saat ini lahan TPU Rorotan masih dalam proses pematangan. Dari total 25 hektare lahan TPU tersebut, dua hektare di antaranya diperuntukan khusus untuk pemakaman COVID-19.

"Pemakaman COVID-19 tahap pertama seluas 8.000 meter persegi dengan jumlah petak makam sekitar 1.500. Ditargetkan Januari ini sudah beroperasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer